Rabu, 08 November 2017

Pengertian GNU dan GPL



A. Judul : Pengertian GNU dan GPL
B. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Timbulnya rasa ingin tahu tentang maksut dari GNU/Linux

2.Tujuan
Mengerti apa itu GNU dan GPL

3. Hasil yang diharapkan
Mengetahui apa itu GNU dan GPI

C.Alat dan Bahan
1. Komputer
2.Referensi

D. Jangka Waktu Pelaksanaan
Dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2017 pukul 09.00-09.45

E. Pembahasan

GNU adalah suatu sistem perangkat lunak komputer (Software) sepenuhnya terdiri dari perangkat lunak bebas (Freeware) . Namanya merupakan akronim berulang untuk GNU’s Not UNIX (GNU bukanlah UNIX), nama itu dipilih karena rancangannya mirip Unix, tetapi berbeda dari UNIX, GNU tidak mengandung kode-kode UNIX. Pengembangan GNU dimulakan oleh Richard Stallman dan merupakan fokus asli Free Software Foundation (FSF) atau dalam bahasa indonesia Penemu perangkat Lunak bebas.GNU/Linux atau gabungan dari GNU dan Linux adalah suatu kesatuan software yang saling terintegrasi membentuk sebuah sistem operasi. GNU/Linux menggunakan Kernel (inti dasar sistem operasi) Linux yang selanjutnya menggunakan utility dan library dari sistem operasi GNU. Maka selanjutnya Linux diberi nama alternatif GNU/Linux sebagai tanda bahwa Linux dikembangkan menggunakan lisensi publik GNU (GPL).
Kalau GPL apa itu?
GPL ada kaitannya dengan GNU looh.. jika GNU adalah peangkat lunak bebas maka GPL adalah Lisensi dari perangkat lunak bebas tersebut. GPL merupakan Singkatan dari General Public License atau dalam bahasa indonesia Lisensi publik umum merupakan suatu lisensi perangkat lunak bebas yang aslinya di
tulus oleh Richard Stallman Lisensi GPL memberikan penerima salinan perangkat lunak hak dari perangkat lunak bebas dan menggunakan copyleft untuk memastikan kebebasan yang sama diterapkan pada versi berikutnya dari karya tersebut. GPL terakhir lisensi ini, yaitu versi 3, dirilis 27 Juni 2007. GNU Lesser General PublicLicense (LGPL) merupakan versi lain GPL, ditujukan untuk penggunaan beberapa software library.

F. Hasil yang didapatkan
Mengerti tentang GNU dan GPL

G. Kesimpulan
GNU adalah suatu sistem perangkat lunak komputer (Software) sepenuhnya terdiri dari perangkat lunak bebas (Freeware).GPL  merupakan suatu lisensi perangkat lunak bebas

H. Referensi
https://davidadinugroho.wordpress.com/2014/11/12/pengertian-gnu-atau-gpl-general-public-license/

Tidak ada komentar:
Write komentar