Jumat, 08 September 2017

Sejarah Arsipus dan Perpustakaan Daerah Klaten

08/09/217

Assalamualaiku wr.wb
Saya akann membahas tentang Sejarang Arsipus dan Perpustakaan di Daerah Klaten.Saya Di beri tugas Dari BLC/Mbah suro untuk mengiput Buku-buku di Arsipus dan Perpustakaan daerah Klaten dengan menggunakan slims.saya akan memberikan sejarah tentang Arsipus dan Perpustakaan daerah Klaten.

Sejarah Arsipus dan Perpustakaan daerah Klaten
  Berdirinya Perpustakaan Umum Kabupaten Klaten bermula dari keinginan berbagai tokoh masyarakat yang menghendaki adanya tempat pusat pembelajaran bersama dan diskusi  bagi masyarakat Klaten. Dari keinginan itu Lembaga Perpustakaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan  menyarankan dengan Surat Nomor : 510/I.UM/1971 tanggal 27 Juli 1971 perihal saran pembentukan Dewan Perpustakaan Kota Kabupaten Klaten, sebagai Pembina Perpustakaan “Sasana Pustaka” Klaten.

Menangggapi saran dari Lembaga Perpustakaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta tersebut Bupati Klaten Soetijoso membentuk Dewan Perpustakaan Kabupaten Klaten  dengan SK Nomor : II/066/S.K./Kdh/73 tanggal 20 Maret 1973 tetang Pembentukan Dewan Perpustakaan Kabupaten Klaten. Bertugas membina dan mengatur Perpustakaan Umum “Sasana Pustaka“ Kabupaten Klaten yang dijadikan perpustakaan induk Kabupaten Klaten.

Untuk menindak lanjuti keberadaan Perpustakaan Sasana Pustaka dalam menjalankan aktifitasnya kepada masyarakat, pada tanggal 28 Desember 1973  diadakan persetujuan bersama antara Bupati Klaten dengan Lembaga Perpustakaan Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta yang isinya adalah : Bupati Klaten menyanggupi mendirikan gedung Perpustakaan Umum  milik Pemerintah Daerah yang beralamat Jalan Pramuka Nomor 3 beserta perlengkapan kantor. Sementara ini Lembaga Perpustakaan Departemen Pendidikan Jakarta akan menyediakan  sejumlah buku-buku untuk koleksi diberikan 2.500 eksemplar, kemudian setiap tahun akan diberikan 20 persen dari jumlah koleksi.

Setelah terbentuknya Dewan Perpustakaan Kota Kabupaten Klaten, kemudian ditindak lanjuti oleh Bupati Klaten dengan SK Bupati Kepala Daerah  Kabupaten Klaten  Nomor :Ad.II/SK/KDH/078/II/75 tanggal 24 Pebruari 1975 didirikan Perpustakaan Umum “Sasana Pustaka“ berbentuk yayasan dengan akte notaris Nomor. 4 tertanggal 3 Maret 1975.

Untuk lebih memantapkan  kedudukan dan fungsi Perpustakaan sebagai lembaga pendidikan non formal, maka Pemerintah Kabupaten Klaten menetapkan Perda nomor 2 tahun 1996 tentang Perpustakaan Umum. Ketika itu kelembagaan masih di Sub Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten.

Seiring dengan perkembangan Perpustakaan yang terus meningkat, Pemerintah Kabupaten mengeluarkan Perda nomor 18 Tahun 2001 tentang kelembagaan Kantor Arsip dan Perpustakaan Umum. Dimana Perpustakaan Umum kedudukannya pada Seksi Pelayanan Perpustakaan.

Tidak ada komentar:
Write komentar